Miris !! Membela Diri Hendak Mau Dip3rk0sa, Wanita Ini Justru Terancam 25 Tahun Penj4ra - mncnow-harian

Miris !! Membela Diri Hendak Mau Dip3rk0sa, Wanita Ini Justru Terancam 25 Tahun Penj4ra

 





KOMPAS.com - Seorang gadis di bawah umur berinisial MS (15) asal Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan tersangka oleh polisi.




Penetapan tersangka itu karena pelaku diduga membunuh kerabat dekatnya sendiri yang diketahui seorang pria berinisial NB (48).




Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, saat dilakukan interogasi itu pelaku mengakui perbuatannya.




Adapun alasan pelaku membunuh korban lantaran berusaha membela diri saat hendak di perkosa di dalam kawasan hutan Haikmeu ketika sedang mencari kayu.




"Pelakunya adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia, Rabu (17/2/2021).



aca juga: Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka




Tidak dilakukan penahanan


Meski statusnya sudah ditetapkan tersangka, Bahtera mengatakan saat ini polisi tidak melakukan penahanan dan belum menetapkan pasal kepada yang bersangkutan.




"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.




Untuk mengusut tuntas kasus tersebut pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan.




"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel