Akhirnya KPAI Turun Tangan: Sebut Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nya*bu di Rumah Bahayakan 3 Anaknya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut tindakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu di dalam rumah membahayakan anak-anaknya. KPAI khawatir kebiasaan nyabu Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie berpengaruh negatif pada culture parenting di rumah mereka.
"Ini jelas berbahaya. Namanya perilaku ini kan melawan hukum, tentu harus dipastikan tidak terjadi di rumah. Jangankan perilaku melawan hukum, kebiasaan-kebiasaan buruk pun tidak boleh terjadi di dalam rumah karena rumah kan tempat kita berinteraksi dengan keluarga, terutama anak," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).
Ai mengingatkan anak berhak atas lingkungan, situasi, informasi dan perilaku yang baik. Hak anak itu, kata Ai, diatur dalam undang-undang
"Kalau konteksnya Nia Ramadhani kan penggunaan narkoba. Itu berbahaya untuk anak, untuk culture parenting atau nilai budaya pengasuhan dalam keluarga. Anak mempunyai hak atas lingkungan, situasi, informasi yang benar, perilaku yang benar, itu hak anak dan diatur dalam aturan perundangan. Itu given, sesuatu yang harus diterima anak," jelas Ai.
Ai menuturkan perilaku kedua orang tua yang di bawah pengaruh narkoba dikhawatirkan berefek pada pola pengasuhan anak. Semisal, orang tua jadi lepas kontrol menghadapi perilaku anak-anaknya.
"Ini yang dikhawatirkan culture parenting di rumah itu yang terganggu dengan perilaku itu. Dampak penggunaan (narkoba) itu kan betul-betul kontraproduktif dengan pengasuhan positif. Dikhawatirkan ada dampak-dampak psikologis, uncontrol saat berinteraksi dengan si anak," terang Ai.
Selain menyoroti dampak sabu terhadap interaksi Nia, Ardi dan anak-anak mereka, Ai juga fokus pada kondisi psikologis anak usai kedua orang tuanya ditangkap dan ditahan polisi. Dalam hal ini, Ai menyampaikan perlu kehadiran orang tua pengganti untuk anak-anak Nia dan Ardi.
Dibutuhkan peran orang tua pengganti, dalam hal ini mungkin nenek-kakek yang dekat dengan anak-anak ini, untuk perlindungan. Saya kira juga anak-anak perlu didengar apa yang dialaminya sehari-hari, sehingga dapat dilakukan rehabilitasi atau pemulihan bagi psikologis si anak," papar Ai.
"Pengasuhan tidak boleh lepas meskipun orang tuanya sedang menjalani proses hukum. orang tuanya ditahan, ini pasti ada dampak ke si anak. makanya harus ada orang tua pengganti," sambung Ai.