Tutupi Malu Wanita Polos Ini Tega Simpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Lalu Ditaruh Depan Kamar Kos
Tutupi Malu Wanita Polos Ini Tega Simpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Lalu Ditaruh Depan Kamar Kos
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tutupi malu tak disangka wanita polos ini tega simpan 7 janin di dalam kotak makanan dan ditaruh depan kamar kos.
Praktek aborsi dilakukan oleh sepasang kekasih yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Atas aksinya tersebut sepasang kekasih tersebut akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
Diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap polisi di dua lokasi yang berbeda.
Yakni di daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan bahwa Jumat (10/6/2022) pagi ini, kedua tersangka akan diperiksa kondisi kejiwaannya ke psikiater Biddokkes Polda Sulsel.
"Besok pagi (Jumat) kita coba untuk periksa kejiwaannya ke psikiater di Dokkes Polri pada Polda Sulsel," ujar AKBP Reonald, Kamis (9/6/20220 seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kedua-duanya kita periksa (kejiwaannya)," imbuhnya.
Selain itu, aparat polisi juga akan melakukan test DNA guna memastikan apakah ketujuh janin yang ditemukan di kotak makanan di kamar indekos itu merupakan hasil hubungan dari kedua tersangka.
Adapun diketahui bahwa praktik aborsi ilegal oleh tersangka wanita berinisial NM telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga 2017.
Tersangka NM mengugurkan kandungannya, diduga karena malu hamil di luar nikah.
Sebelumnya, sejumlah 7 janin ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak penyimpanan makanan di sebuah rumah indekos di Jalan, Paccerakkang, Makassar pada Minggu (5/6/2022) malam.
Penemuan 7 janin itu bermula dari kecurigaan pemilik indekos yang mencium bau menyengat dari kardus di depan kamar penghuni.
Ketujuh jenazah janin tersebut telah dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam setelah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Prosesi pemakaman dilakukan oleh aparat Kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan, serta warga setempat di Pemakaman Umum, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
5 Fakta Kasus Penemuan Janin di Makassar
1. Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus.
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
2. NM pergi dari kosnya
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.
Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.
Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM, namun ada lagi kabarnya.
3. Ditemukan 7 janin
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.
Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-
Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
4. NM ditangkap
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."
"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
5. Motif lakukan aborsi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini lakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.
Pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.
Sementara janin rata-rata berumur 5 bulan saat diaborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang.
Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," beber Budhi.
Budhi menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas lengkap sepasang kekasih ini.
Termasuk motif keduanya menyimpan janin yang diaborsi ke dalam kotak makan.
"Mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.