2 Polisi Saling Tembak di Rumah Pejabat Polri: Kronologi, Motif dan Luka Sayat di Tubuh Brigadir J - mncnow-harian

2 Polisi Saling Tembak di Rumah Pejabat Polri: Kronologi, Motif dan Luka Sayat di Tubuh Brigadir J

 

Brigadir J (kiri) terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022). Berikut deretan fakta mengenai kasusnya.


TRIBUNLOMBOK.COM – Masyarakat tengah menyoroti aksi baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Peristiwa itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Brigardir J tewas setelah terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E.

Mengutip dari beberapa sumber, berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut.



Aksi saling tembak bermula ketika Brigadir J mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang tengah berjaga di rumah Kadiv Propam Polri itu kemudian mendengar suara teriakan.

Ia lalu menanyakan hal tersebut pada Brigadir J.

Bukannya dijawab, pertanyaan Bharada E itu justru disambut dengan todongan senjata oleh Brigadir J.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin seperti dikutip dari Kompas.

Aksi baku tembak pun tak terhindarkan hingga menewaskan Brigadir J.

Duduk Perkara Pelecehan Seksual

Ramadhan turut menjelaskan duduk perkara aksi baku tembak tersebut.

Menurutnya, hal itu dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.



Karena itulah istri Kadiv Propam Polri itu berteriak minta tolong.

Hasil Olah TKP

Berdasarkan hasil olah tempa kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Menurutnya, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan. Sedangkan, Bharada E melakukan 5 kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sementara itu Bharada E berada di lantai atas.

Ia menyebutkan Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.

Profil Brigadir J

Ramadhan mengatakan, Brigadir J merupakan anggota polisi yang sedang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.

3 Saksi Diperiksa




Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki terkait penembakan yang dialami oleh anggota Polri, Brigadir J.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani. Karena TKP masuk wilayah hukum Jaksel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Budhi mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 3 orang sebagai saksi terkait insiden tersebut.

Ketiga orang itu merupakan orang yang berada di lokasi saat penembakan terjadi.

“Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP,” kata Budhi seperti dikutip dari Kompas.

Sayatan di tubuh Brigadir J

Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi. Pihak keluarga pun memakamkan Brigadir J pada Senin (11/7/2022).

Rumah duka Brigadir J terletak di Sungai Bahar unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074 kabupaten Muuarojambi.



Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.

Bharada E Diamankan

Saat ini, pihak Polri juga telah mengamankan Bharada E. Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

(Kompas/ Muhammad Isa Bustomi dan Rahel Narda Catherine)



Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel