Begini Cara Tersangka Ecky Listantho Berbulan-bulan Sembunyikan Mayat Angela
Mayat Angela
Merdeka.com - Lihai sekali M Ecky Listantho (34) menutupi kejahatannya. Hampir satu bulan lamanya, jasad Angela Hindriati (54) dia biarkan begitu saja membusuk di unit apartemen kawasan Jaksel. Angela sudah dibunuh per 25 Juni 2019.
Hal itu terungkap saat reka adegan kasus mutilasi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).
Penyidik Polda Metro Jaya, Riko Butar-Butar menerangkan, setelah membunuh, Ecky sempat menengok kembali jasad korban pada akhir Juli 2019. Saat itu, kondisi Angela sudah membusuk dan banyak cairan di lantai.
Sehingga tersangka membersihkan cairan tersebut dengan kain pel dan pakaian-pakaian korban yang ada di apartemen," kata Riko di Polda Metro Jaya.
Karena itulah, dia berinisiatif mengambil dua unit boks kontainer yang berada di gudang apartemen dan membawa ke kamar utama. Kemudian, muncullah niat tersangka untuk mutilasi korban.
"Tersangka membeli gergaji dan Kappe di toko bangunan yang berada sebarang masjid apartemen," kata Riko.
Riko menerangkan, tersangka memotong beberapa bagian tubuh korban dan di masukkan ke dalam kontainer.
"Lalu tersangka timbun menggunakan tanah yang tersangka ambil dari pot bunga yang berada di balkon apartemen," ujar dia.
Proses mutilasi dilakukan selama beberapa hari sejak akhir Juli 2019 hingga Agustus 2019. Setelah tersangka selesai memotong-motong jenazah korban selanjutnya melakban pinggiran boks kontainer dengan lakban warna hitam.
"Tersangka memindahkan dua buah kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban. Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai," ujar dia.
Agar lebih aman, Ecky kemudian mengontrak kontrakan di Jalan Ciketing Asem Jaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Harga sewanya Rp550.000 per-bulan pada awal April 2022.
Kemudian pada pukul 22.00 Wib, tersangka membawa dua buah boks kontainer yang berisi potongan-potongan tubuh korban beserta satu koper pakaian milik korban ke kontrakan di Bekasi.
Boks diletakkan di ruang tamu. Lagi-lagi secara berkala, dia melihat mayat Angela yang sudah dimutilasi, satu sampai dua kali sebulan.
"Tanggal lupa, tersangka mendatangi kontrakan dalam rangka pengecekan kontainer. Saat itu tersangka membuka salah satu kontainer yang dilakban dengan maksud ingin mengetahui bagaimana kondisi jenazah. Tersangka tutup lagi. Kemudian dua buah kontainer plastik tersangka pindahkan dari ruang tamu ke kamar mandi," papar Riko.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com (mdk/lia)