CEK FAKTA: Indonesia Kena Prank, Kapolri Resmi Bebaskan Ferdy Sambo dan Ungkap Dalang Sebenarnya (YouTube/INEWS TODAY)
Publik tentu masih mengingat putusan menghebohkan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pasalnya Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sambo sendiri sedang berusaha untuk menggugurkan putusan tersebut dengan dengan mengajukan banding. Namun sebuah kanal YouTube dengan 14,3 ribu subscribers mengklaim Sambo sudah dibebaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Disebutkan jika ponsel korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ditemukan sehingga terungkap pula siapa sosok dalang sebenarnya di balik pembunuhan keji tersebut.
HP Yosua Ditemukan ! Ferdy Sambo Bebas || Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J," seperti itulah judul videonya, dikutip dari kanal YouTube INEWS TODAY, Selasa (21/3/2023).
Narasi senada tampak diulangi di sampul videonya, memperlihatkan foto Sambo kala tengah mengikuti persidangan.
"Mengejutkan!! Ferdy Sambo Di Bebaskan Kapolri. HP Yosua Di Temukan, Terungkap Dalang Utamanya," lanjut pemilik video.
Namun benarkah informasi yang disampaikan dalam video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, ternyata ada ketidakselarasan antara judul, narasi di sampul, dengan substansi dari video yang sudah disaksikan lebih dari dua ribu kali tersebut.
Pasalnya sampai akhir video sama sekali tidak ada informasi valid mengenai pembebasan Ferdy Sambo oleh Kapolri. Video malah membahas soal keberadaan ponsel Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut-sebut sengaja dihilangkan.
Narator video lalu menjelaskan peran salah seorang penyidik, yakni Ridwan Soplanit, yang sudah memerintahkan anak buahnya untuk mencari ponsel Yosua. Ridwan juga mengaku merasa diintervensi selama melakukan penyidikan di rumah Duren Tiga.
Di sisi lain, sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo akan diselenggarakan secara terbuka pada 12 April 2023. Dalam kesempatan itu akan diputuskan apakah Sambo tetap dijatuhi pidana mati atau tidak.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video unggahan INEWS TODAY tersebut tidak tepat.
Faktanya video hanya memaparkan soal penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga diintervensi oleh Ferdy Sambo, tetapi tidak ada informasi mengenai pembebasan mantan jenderal polisi tersebut.
Video ini dapat dikategorikan sebagai hoaks.